MINIMALISIR POLEMIK PKH dan BPNT

  • Feb 26, 2019
  • sumur-pati
  • PEMERINTAHAN

Musyawarah Desa Sumur Kecamatan Cluwak Tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Basis Data Terpadu (BDT), diselenggarakan pada tanggal 25 Februari 2019 mulai Jam 09.00 hingga selesai , bertempat di Balai Desa Sumur Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah, Musyawarah dihadiri segenapa pemangku kepentingan yang anatara lain Camat Cluwak yang diwakili Kasi Kesra Ibu Kunarsih, Tim Pendamping PKH Kecamatan Cluwak, Babinkantibmas Polsek Cluwak, Kepala Desa Sumur Beserta Staff, Unsur BPD, Unsur KPMD, Ketua - ketua RT. Ketua - ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Anggota PKH. Musyawarah Desa Sumur dimaksud untuk pembenahan data antara lain penghapusan anggota PKH dan BPNT baik yang sudah meninggal maupun yang sudah tidak memenuhi persyaratan, pengusulan Anggota PKH dan BPNT dengan syarat sudah terdaftar pada BDT.